Kemenkum NTB Lampaui Target Kinerja, Siap Perkuat Program Kekayaan Intelektual
- 30 Jun 2026 11:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Jakarta – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) dalam meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) kembali dibuktikan melalui capaian kinerja yang melampaui target pada seluruh indikator utama. Prestasi tersebut dipaparkan dalam kegiatan Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diikuti Kanwil Kemenkum NTB di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah, Senin 29 Juni 2026.
Pelaksanaan verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi akuntabilitas kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sekaligus tindak lanjut atas berakhirnya periode pelaporan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Triwulan II Tahun 2026. Penilaian ini dilaksanakan terhadap 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum guna memastikan kesesuaian antara target kinerja, capaian, dan data dukung yang disampaikan masing-masing wilayah.
Selanjutnya, tim pelaksana memaparkan mekanisme verifikasi yang mencakup tata cara penilaian oleh Tim Verifikator, penyampaian presentasi, kelengkapan data dukung, alokasi waktu, hingga jadwal verifikasi bagi seluruh Kantor Wilayah.
Menghadapi proses penilaian tersebut, Kanwil Kemenkum NTB melakukan finalisasi materi paparan beserta data dukung yang menggambarkan capaian indikator kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026, realisasi Perjanjian Kinerja, serta langkah tindak lanjut terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita menyampaikan capaian pada tiga indikator utama, yakni Tingkat Kepatuhan Layanan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual terhadap Standar Pelayanan, Persentase Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kewilayahan yang Selesai Ditangani, serta Tingkat Maturitas Pengelolaan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Wilayah.
Hasil yang dicapai menunjukkan performa yang sangat positif. Tingkat Kepatuhan Layanan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual berhasil mencapai 87 persen, melampaui target 85 persen. Persentase penyelesaian pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah mencapai 42,8 persen, jauh di atas target 31 persen. Sementara itu, Tingkat Maturitas Pengelolaan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual berhasil mencapai Level 3,38, melampaui target Level 2,50 yang ditetapkan pada tahun 2026.
Selain capaian indikator kinerja, Kanwil Kemenkum NTB juga memaparkan realisasi berbagai program strategis di bidang Kekayaan Intelektual, mulai dari pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi KI, optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual di daerah, pemberdayaan potensi KI masyarakat, hingga penyediaan data dan informasi Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian target organisasi.
Ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan verifikasi sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola kinerja serta mendorong peningkatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah.
"Verifikasi dan penilaian ini menjadi momentum bagi setiap Kantor Wilayah untuk memastikan seluruh program berjalan secara terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Capaian yang diraih Kanwil Kemenkum NTB merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual di Nusa Tenggara Barat," ujar I Gusti Putu Milawati.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan verifikasi ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi Program Kekayaan Intelektual, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat serta pelaku ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....