Polda NTB Pastikan Penyidikan Kasus Perkawinan Anak Terus Berjalan
- 17 Jan 2025 11:37 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Penyidikan kasus dugaan pemaksaan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Barat terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan perkembangan terbaru bahwa seluruh petunjuk yang diberikan oleh jaksa telah dipenuhi.
Kasubdit Renakta Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, mengkonfirmasi keberlanjutan penyidikan kasus ini.
"Penyidikan kasus ini masih terus berjalan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/1/2025).
Pujawati mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu konfirmasi dari Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dinyatakan lengkap," imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat yang mengungkap adanya dugaan orangtua yang menikahkan anak mereka yang masih di bawah umur. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat.
Penyidik Polda NTB telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini sejak November 2024. Masing-masing adalah ayah kandung dari mempelai laki-laki dan ayah kandung dari mempelai perempuan.
Persoalan praktik perkawinan anak masih marak terjadi di NTB. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menyebutkan bahwa Nusa Tenggara Barat memiliki angka perkawinan anak yang cukup tinggi, sebesar 17,32%, dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 6,92%.
Polda NTB berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan, guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa. "Kami akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan agar kasus ini bisa segera naik ke tahap berikutnya," tutup Pujawati.
Masyarakat diimbau untuk terus memberikan dukungan moral kepada korban dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....