Polisi Amankan IRT Kota Bima Terduga Pengedar 96,11 Gram Sabu

  • 29 Nov 2024 18:12 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Tim Kaisar Hitam Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HJ (47), warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang diduga menjadi pengedar sabu. Barang bukti sabu seberat hampir 100 gram berhasil diamankan.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11/2024) siang di dua lokasi berbeda.

Pada lokasi pertama di Desa Naru, Kecamatan Sape, Tim Kaisar Hitam bersama tokoh masyarakat setempat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di rumah teman pelaku. Barang bukti tersebut meliputi, Sabu seberat bersih 96,11 gram, Uang tunai sebesar Rp 16,32 juta dan handphone, tas kecil, serta kantong kresek hitam.

Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Dari lokasi ini, tim mengamankan barang bukti tambahan berupa, dua unit handphone, sebuah tas selempang dan uang tunai sebesar Rp 25,89 juta.

"Setelah pengungkapan di kedua lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ungkap Iptu Dediansyah.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....