HAN ke-42, Sekda Lotim Tekankan Perlindungan Anak dan Suara Anak

  • 09 Agt 2026 20:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Taman Rinjani Selong, Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan pentingnya memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara harmonis sebagai salah satu fondasi utama pembangunan masa depan.

Sekda menegaskan, suara anak harus didengar secara langsung oleh kepala daerah, bukan hanya berhenti pada penyampaian kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, berbagai aspirasi anak membutuhkan implementasi dalam bentuk program yang didukung anggaran serta koordinasi lintas sektor.

“Suara anak harus didengar langsung oleh kepala daerah, karena ketika suara itu sudah menjadi program, tentu membutuhkan dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Ia menyebut kolaborasi perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab OPD terkait, tetapi juga membutuhkan keterlibatan PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita, pengadilan agama, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga dan organisasi lainnya. Sekda juga menyoroti ancaman kekerasan terhadap anak yang kini berkembang dari ruang nyata ke ruang digital.

Menurutnya, terdapat kelompok terorganisir yang dapat menyerang anak-anak melalui jaringan komunikasi daring sehingga upaya perlindungan perlu dilakukan secara lebih serius. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah melakukan penelusuran atau tracing bersama aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 dan Polres Lombok Timur.

Karena itu, ia menilai perlindungan anak membutuhkan kolaborasi yang lebih luas dengan instansi yang selama ini belum banyak terlibat dalam isu tersebut. “Ancaman terhadap anak sekarang bukan hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Karena itu kita perlu memperluas kolaborasi, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya,” ujarnya.

Selain kekerasan terhadap anak, persoalan perkawinan usia anak juga menjadi perhatian serius. Sekda mendorong langkah pencegahan dilakukan sejak dari hulu melalui penguatan regulasi, kampanye bersama, serta keteladanan dari lingkungan keluarga.

Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) memberikan contoh yang baik dalam kehidupan keluarga dan mendorong organisasi wanita maupun komunitas untuk ikut aktif melakukan pencegahan perkawinan usia anak. Jumlah anak di Lombok Timur mencapai 526.320 jiwa yang dinilainya sangat besar sehingga perlindungan, pemenuhan hak, dan pengembangan potensi anak menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur Hj. Ra'yal Ain Warisin mengajak para orang tua memberikan kasih sayang nyata kepada anak melalui perhatian sehari-hari. Ia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan makanan bergizi dan seimbang, pengawasan penggunaan gawai, serta dukungan terhadap minat dan bakat anak.

“Titip anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kepada anak-anak, Ra'yal berpesan agar menjaga lingkungan sosial, menghormati orang tua, serta terus mengembangkan diri dengan kegiatan positif. Peringatan HAN ke-42 tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen mendengarkan suara anak sekaligus memastikan aspirasi tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata.

Dukungan anggaran serta koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar berbagai rekomendasi anak tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan TP PKK, GOW, Dharma Wanita, institusi vertikal, serta NGO seperti Wahana Visi Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....