Lombok Timur Siapkan Lahan dan Anggaran Percepatan Pengelolaan Sampah
- 30 Jul 2026 19:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan lahan seluas tiga hektare untuk mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Development Improvement Project (LSDP). Luas lahan tersebut melebihi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, yakni satu hektare, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam meningkatkan tata kelola persampahan.
Selain menyiapkan lahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengalokasikan dana talangan sebesar Rp20 miliar melalui APBD Tahun 2027. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dan dapat ditambah sesuai kebutuhan, seiring kondisi keuangan daerah yang dinilai sehat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat mengikuti asesmen Local Service Development Improvement Project (LSDP) secara daring, Kamis m, 30 Juli 2026. Bupati mengakui pengelolaan sampah di Lombok Timur masih memerlukan penguatan agar mampu mewujudkan sistem yang terintegrasi serta mendukung penerapan ekonomi sirkular.
"Kami telah menyiapkan lahan seluas tiga hektare, lebih besar dari syarat yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami juga menyiapkan dana talangan sebesar Rp20 miliar melalui APBD 2027, bahkan nilainya bisa ditambah apabila diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program," kata Haerul Warisin.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan LSDP agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih komprehensif. "Pengelolaan sampah di Lombok Timur memang masih perlu diperkuat. Karena itu kami berharap Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai salah satu pilot project LSDP sehingga upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis ekonomi sirkular bisa lebih cepat terwujud," ujarnya.
Asesmen administrasi dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, dengan tujuan memverifikasi kesiapan daerah dari berbagai aspek, mulai dari ketersediaan lahan, aksesibilitas, kelembagaan, sosial dan lingkungan, hingga kesiapan dokumen perencanaan. Kegiatan tersebut juga diikuti tim dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta World Bank.
Dalam pemaparannya, Nursyaf menjelaskan sejumlah indikator penilaian yang menjadi perhatian, di antaranya kesiapan kelembagaan pengelolaan sampah melalui UPTD atau BLUD, keberadaan regulasi pendukung, penetapan tarif retribusi sesuai ketentuan Permendagri. Disamping itu ketersediaan akses jalan menuju lokasi, hingga kepemilikan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).
"Yang kami nilai bukan hanya kesiapan lahannya, tetapi juga kelembagaan, regulasi, akses jalan, kesiapan dokumen seperti FS dan DED, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program secara berkelanjutan," jelas Nursyaf.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam asesmen, Kabupaten Lombok Timur menghasilkan lebih dari 580 ton sampah setiap hari, namun, baru sekitar 101 ton yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijobalit, sementara sekitar 74,5 persen sampah masih belum terkelola secara resmi. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang diharapkan dapat diatasi melalui implementasi program LSDP guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....