Kurangnya Koordinasi jadi Kendala Penurunan Stunting di Sumbawa
- 11 Mei 2026 14:31 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan, masih menjadi kendala utama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai harus diperkuat, agar program penanganan berjalan terpadu dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, Apt., M.Si, mengatakan koordinasi antarinstansi selama ini masih belum berjalan maksimal. Sehingga pelaksanaan intervensi di lapangan belum sepenuhnya efektif.
“Kendala terbesar penurunan stunting adalah kurangnya koordinasi. Konvergensi program masih perlu dioptimalkan agar penanganannya benar-benar terpadu,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.
Menurut Junaedi, melalui Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) yang diketuai Wakil Bupati Sumbawa, seluruh perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program harus dilakukan secara terintegrasi.
Ia menjelaskan, setiap lokus stunting memiliki persoalan berbeda yang membutuhkan intervensi lintas sektor sesuai kebutuhan di lapangan. Misalnya, jika masalah utama di suatu wilayah adalah sanitasi dan ketersediaan air bersih, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus mengambil peran dalam penanganannya.
Sementara itu, Dinas P2KBP3A fokus pada pendampingan keluarga berisiko stunting. Termasuk pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki bayi di bawah usia dua tahun.
“Pendampingan harus dilakukan sejak awal, terutama kepada ibu hamil agar potensi stunting pada janin bisa dicegah sedini mungkin,” katanya.
Ia mencontohkan, ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan minimal enam kali selama masa kehamilan. Langkah tersebut penting untuk mendeteksi lebih awal berbagai risiko kesehatan, seperti anemia pada ibu hamil, yang dapat memicu stunting pada anak.
“Kalau ada ibu hamil yang mengalami anemia, harus benar-benar dipantau dan didampingi agar kondisinya segera ditangani,” ujarnya.
Junaedi menekankan bahwa penanganan stunting harus dimulai sejak periode seribu hari pertama kehidupan (HPK), yakni sejak bayi masih dalam kandungan hingga usia dua tahun. Menurutnya, jika periode tersebut ditangani dengan baik, maka risiko stunting dapat dicegah secara signifikan.
Sementara bagi balita yang sudah mengalami stunting, pemerintah daerah melakukan penanganan medis, melalui pemeriksaan dokter spesialis anak. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui penyebab utama gangguan pertumbuhan tersebut.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa juga telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan makanan cair tambahan, guna membantu merangsang pertumbuhan balita stunting.
Saat ini, pemerintah pusat telah merevisi target nasional penurunan stunting dari sebelumnya 14 persen menjadi 18 persen. Adapun angka stunting di Kabupaten Sumbawa masih berada pada kisaran 22 hingga 23 persen.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Junaedi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dituntut menurunkan angka stunting sekitar enam hingga tujuh persen dalam beberapa tahun ke depan, melalui penguatan koordinasi dan intervensi lintas sektor yang lebih efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....