Ribuan PMI Lombok Timur Terlindungi Jaminan Sosial

  • 27 Apr 2026 20:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur: Sebanyak 19.834 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur tercatat telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri dari berbagai risiko pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, menegaskan pentingnya perlindungan tersebut mengingat tingginya risiko yang dihadapi para PMI selama bekerja di luar negeri. “Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja jauh dari tanah air dan menghadapi berbagai potensi risiko,” ujarnya. Senin, 27 April 2026

Ia juga mendorong para calon PMI untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum keberangkatan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk mitigasi awal guna mencegah kerugian, baik materi maupun nonmateri.

“Kami mengimbau calon PMI agar memastikan kepesertaan sebelum berangkat. Ini langkah penting untuk melindungi diri dari risiko kerja di luar negeri,” katanya.

Lebih lanjut, Yohan menjelaskan bahwa perlindungan tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan PMI di Lombok Timur. Regulasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial bagi PMI.

“Regulasi sudah ada, sehingga perlindungan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong juga telah menangani sedikitnya 14 kasus yang melibatkan PMI asal Lombok Timur. Seluruh kasus tersebut berasal dari pekerja yang diberangkatkan secara resmi dan sesuai prosedur.

Dari penanganan tersebut, total manfaat jaminan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp670 juta. Kasus yang ditangani meliputi gagal penempatan, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, hingga kematian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....