Dinkes Lombok Timur Perketat Pengawasan Peredaran Obat Keras dijual Bebas
- 23 Apr 2026 19:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran obat-obatan keras yang dijual bebas, termasuk obat jenis tramadol yang belakangan ditemukan diperjualbelikan secara ilegal melalui platform online. Temuan tersebut mencuat setelah adanya pengamanan oleh BPOM terhadap kasus peredaran obat keras tanpa izin.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kefarmasian dan Pembinaan Pengawasan Pangan Dinas Kesehatan Lombok Timur, Normala Chandra, S.Si.Apt., menjelaskan bahwa kasus tersebut bersifat perorangan dan tidak melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan resmi.
“Kasus ini merupakan pembelian oleh individu melalui toko online. Obat tersebut memang termasuk yang dilarang diperjualbelikan secara bebas,” jelas Normala, Kamis 23 April 2026.
Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan memiliki keterbatasan dalam pengawasan terhadap transaksi individu di masyarakat, terutama yang terjadi di platform digital. Ranah pengawasan Dinas Kesehatan, kata dia, lebih difokuskan pada fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Menurutnya, selama ini tenaga kefarmasian di fasilitas resmi telah memahami regulasi terkait obat-obatan, termasuk mana yang boleh dijual bebas dan mana yang harus menggunakan resep dokter.
Dinas Kesehatan juga rutin melakukan pembinaan dan pengawasan ke berbagai fasilitas kesehatan tersebut.
“Kami secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi, baik di rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun apotek. Pengawasan meliputi pengelolaan obat, penyimpanan, hingga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Dinas Kesehatan bekerja sama dengan tenaga kesehatan di puskesmas untuk memberikan penyuluhan terkait penggunaan obat yang benar, termasuk bahaya penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis.
Normala mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah pengawasan peredaran obat secara online yang sulit dikontrol secara langsung. Oleh karena itu, pihaknya mendorong peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan instansi terkait, guna memperkuat edukasi kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan meningkatkan program edukasi agar masyarakat lebih memahami obat mana yang boleh dibeli bebas dan mana yang harus dengan resep dokter,” katanya.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli obat secara online tanpa memastikan legalitas dan keamanannya. Hal ini untuk mencegah risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....