BIAS 2026, Sekolah dan Orang Tua Perkuat Koordinasi Kesehatan Murid

  • 01 Sep 2026 09:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta - Keberhasilan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan. Peran sekolah dan orang tua juga menjadi bagian penting agar pelayanan imunisasi bagi murid dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai kebutuhan kesehatan anak.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 19 Tahun 2026 mendorong satuan pendidikan mendukung pelaksanaan BIAS melalui koordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk.

Sebelum imunisasi dilaksanakan, sekolah perlu menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali mengenai tujuan dan manfaat imunisasi, sasaran penerima, jenis imunisasi, serta waktu dan lokasi pelaksanaan.

Komunikasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi orang tua untuk menyampaikan informasi mengenai riwayat imunisasi maupun kondisi kesehatan anak kepada tenaga kesehatan. Informasi yang diberikan secara lengkap dan benar diperlukan dalam proses skrining sebelum pelayanan imunisasi.

Penilaian kondisi kesehatan, termasuk menentukan kelayakan seorang murid untuk menerima imunisasi, merupakan kewenangan tenaga kesehatan. Dengan demikian, sekolah berperan mendukung kelancaran proses tanpa mengambil alih penilaian medis.

Peran sekolah lebih banyak diarahkan pada pengelolaan kegiatan di lingkungan pendidikan. Mulai dari menyiapkan tempat, mengatur jadwal dan alur, mendampingi murid, hingga membantu menghubungkan informasi antara orang tua dengan puskesmas.

Koordinasi tersebut diperlukan agar kegiatan imunisasi dapat berjalan dengan nyaman dan tetap menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

Orang tua atau wali juga diharapkan memastikan anak hadir sesuai jadwal yang telah disampaikan sekolah. Apabila anak tidak hadir atau belum mendapatkan imunisasi, sekolah bersama puskesmas perlu menyampaikan informasi mengenai langkah tindak lanjut kepada keluarga.

BIAS 2026 sendiri dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Agustus dan November. Jenis imunisasi yang diberikan berbeda sesuai sasaran dan jadwal, termasuk Campak Rubela, HPV, DT, dan Td.

Kemendikdasmen menempatkan dukungan terhadap BIAS sebagai bagian dari penguatan aspek Sehat dalam Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program tersebut juga berkaitan dengan penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan layanan kesehatan bagi anak dapat menjangkau sasaran. Masing-masing pihak memiliki peran yang saling melengkapi dalam pelaksanaan BIAS.

Lebih dari sekadar kegiatan imunisasi, pelaksanaan BIAS diharapkan ikut membangun lingkungan sekolah yang mendukung kesehatan dan keselamatan murid. Dengan dukungan bersama, sekolah dapat menjadi ruang yang tidak hanya mendukung proses belajar, tetapi juga membantu anak tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....