Pemkab Loteng Dorong Layanan Informasi Sekolah Lebih Transparan

  • 15 Jul 2026 15:36 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti 88 SMP Negeri se-Lombok Tengah.

Bimtek yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah itu dibuka Wakil Bupati Lombok Tengah H.M. Nursiah. Turut hadir Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, Kepala Diskominfo Lombok Tengah H. Lalu Herdan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), serta para kepala SMP negeri.

Kepala Diskominfo Lombok Tengah H. Lalu Herdan mengatakan, penguatan PPID di sekolah merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pengelolaan administrasi PPID di sekolah sebaiknya dipercayakan kepada unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah agar layanan informasi dapat berjalan secara optimal.

Wakil Bupati H.M. Nursiah menegaskan keberadaan PPID di sekolah bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengelola PPID harus memahami dengan baik jenis informasi yang wajib dipublikasikan maupun informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah sehingga memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung jawab yang jelas dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat," ujarnya, Rabu 15 Juli 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri mengungkapkan, sengketa informasi di lingkungan sekolah masih kerap terjadi. Permintaan informasi umumnya berkaitan dengan dokumen anggaran sekolah, kontrak pembangunan, hingga proses penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, ia mendorong seluruh sekolah memanfaatkan media digital dan website resmi sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lombok Tengah menargetkan seluruh SMP negeri memiliki pengelolaan PPID yang lebih baik sehingga pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah semakin terbuka, profesional, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....