SMPN 15 Mataram Tegaskan SPMB Berintegritas, Tolak Titipan dan Gratifikasi

  • 24 Jun 2026 08:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Di tengah tingginya antusiasme masyarakat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, SMPN 15 Mataram menegaskan komitmennya menjalankan proses seleksi secara transparan, objektif, dan bebas praktik titipan maupun gratifikasi.

Komitmen tersebut terlihat dari berbagai sosialisasi yang dilakukan sekolah, termasuk pemasangan spanduk bertuliskan “SPMB Berintegritas, No Gratifikasi” di lingkungan sekolah serta kampanye melalui media sosial resmi.

Kepala SMPN 15 Mataram, Sri Wahyu Indriani, mengatakan seluruh panitia telah mendapatkan arahan langsung dari Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis dan standar operasional yang berlaku.

“Kami sudah diinstruksikan untuk bekerja sesuai pedoman, SOP, dan juknis. Tidak boleh ada titipan nama, pungutan, ataupun maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB,” katanya, menegaskan, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Sri Wahyu, komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang terus didorong pemerintah dan berbagai lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan sehingga tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun.

“Kami berkomitmen bersama panitia untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan. Kami juga sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa SPMB 2026 harus berintegritas,” jelasnya.

Di sisi lain, sekolah juga berupaya menjaga transparansi saat terjadi kendala teknis pada sistem pendaftaran. Setiap informasi yang diterima dari Dinas Pendidikan langsung disampaikan kepada orang tua yang datang ke sekolah.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman selama proses pendaftaran berlangsung.

“Ketika ada kendala sistem maintenance, kami langsung menyampaikan kepada orang tua. Alhamdulillah mereka bisa memahami meskipun tetap menunggu proses pendaftaran selesai,” ujarnya.

Pada SPMB 2026/2027, SMPN 15 Mataram menerapkan pembagian kuota sesuai ketentuan Kota Mataram, yakni jalur Prestasi 25 persen, Afirmasi 20 persen, Mutasi 5 persen, dan Domisili 50 persen.

Melalui komitmen integritas tersebut, SMPN 15 Mataram berharap pelaksanaan SPMB tidak hanya menghasilkan peserta didik terbaik, tetapi juga menjadi contoh tata kelola penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....