UIN Mataram dan RRI Mataram Resmikan MoU, Perkuat Kolaborasi Edukasi dan Literasi
- 18 Jun 2026 15:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – UIN Mataram dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Mataram resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan, literasi, penyebarluasan informasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penguatan hubungan yang selama ini telah terjalin antara kedua lembaga melalui berbagai program edukatif dan penyiaran publik.
Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., mengatakan kolaborasi dengan media publik memiliki peran penting dalam memperluas dampak berbagai program kampus kepada masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan pengetahuan dan inovasi, tetapi juga harus mampu menyebarluaskan nilai-nilai edukasi kepada masyarakat secara luas.
"Kami ingin kampanye-kampanye yang dilakukan kampus, termasuk mengenai pengelolaan sampah dan berbagai isu sosial lainnya, dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui kolaborasi dengan berbagai institusi, termasuk RRI," terangnya, Kamis 18 Juni 2026.
Prof. Masnun menilai keberadaan media publik menjadi mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat dan penyebaran pengetahuan.
Sementara itu, Kepala RRI Mataram, Nenny Afrantiny, S.Sos., menyebut penandatanganan MoU tersebut sebenarnya menjadi penguatan formal atas hubungan kerja sama yang selama ini telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, akademisi dan tenaga pengajar UIN Mataram selama ini rutin hadir sebagai narasumber dalam berbagai program siaran RRI untuk memberikan informasi, edukasi, dan wawasan kepada masyarakat.
"Kalau secara kegiatan, sebenarnya kolaborasi antara RRI dan UIN sudah berjalan cukup lama. Banyak dosen dan akademisi UIN yang menjadi narasumber dalam program-program kami," jelasnya.
Melalui adanya MoU, kata Nenny, ruang kolaborasi antara kedua lembaga akan semakin terbuka dan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan penyiaran, tetapi juga dapat berkembang dalam bentuk riset, literasi media, pengembangan sumber daya manusia, hingga publikasi berbagai inovasi yang dihasilkan kampus.
"Harapan kami, dengan adanya payung hukum ini, sinergi antara lembaga penyiaran publik dan perguruan tinggi semakin kuat serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Nenny menambahkan, salah satu contoh program yang dapat dikembangkan bersama adalah kampanye pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan yang saat ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Menurutnya, media memiliki peran penting untuk memperluas jangkauan pesan-pesan edukatif sehingga dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....