SPMB 2026 Dibuka, Dikpora NTB Bentuk Tim Pengaduan Cegah Kecurangan
- 04 Jun 2026 13:27 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA negeri di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dibuka sejak 2 Juni 2026.
- Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menegaskan pelaksanaan seleksi tahun ini diarahkan berlangsung transparan dan minim pelanggaran.
- Dikpora NTB telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari jalur pendaftaran, kuota penerimaan, persyaratan peserta, hingga jadwal seleksi.
RRI.CO.ID, Mataram - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA negeri di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dibuka sejak 2 Juni 2026. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menegaskan pelaksanaan seleksi tahun ini diarahkan berlangsung transparan dan minim pelanggaran.
Kepala Dinas Dikpora NTB, Syamsul Hadi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari jalur pendaftaran, kuota penerimaan, persyaratan peserta, hingga jadwal seleksi. Menurut Syamsul, juknis tersebut menjadi instrumen utama untuk mencegah potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Pertama, ada juknis yang harus ditaati oleh semua pihak. Berdasarkan juknis itulah sebagai antisipasi adanya persoalan-persoalan. Karena SPMB ini harus benar-benar transparan,” kata Syamsul, Rabu, 4 Juni 2026.
Selain mengandalkan aturan teknis, Dikpora NTB juga membentuk tim khusus yang bertugas menangani berbagai persoalan dan aduan masyarakat selama proses penerimaan berlangsung.
“Kami menyiapkan di kepanitiaan itu tim yang langsung menangani persoalan-persoalan yang ada. Kalau semua mengikuti proses yang ada di juknis, insya Allah semuanya berjalan baik,” ujarnya.
Ia mengakui potensi persoalan tetap bisa muncul di luar prediksi panitia. Karena itu, tim pengaduan disiapkan agar setiap laporan masyarakat dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih besar.
“Kadang-kadang kita tidak tahu akan terjadi persoalan di luar kemampuan kita mendeteksinya. Tetapi tetap kita membuat tim yang harus menangani pengaduan masyarakat agar segera diselesaikan dan tidak menjadi persoalan yang semakin besar,” katanya.
Terkait kemungkinan membludaknya pendaftar di sekolah-sekolah favorit, Syamsul mengatakan terdapat kebijakan khusus terhadap sejumlah sekolah tertentu. Meski jumlah rombongan belajar tetap disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas, ada penambahan jumlah siswa dalam satu kelas pada sekolah yang tingkat peminatnya tinggi.
“Ada sekolah-sekolah favorit yang mendapat pengecualian jumlah siswa. Jumlah kelas tetap sesuai ketersediaan ruang belajar, tetapi ada peningkatan jumlah siswa per kelas,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pengalaman pelaksanaan penerimaan siswa pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, penetapan kuota tambahan itu bukan sepenuhnya diputuskan Dikpora NTB.
“Proses itu sudah dilakukan sebelumnya bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan,” kata Syamsul.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....