Lombok Timur Berjuang Raih Hibah Pengelolaan Sampah Dari Bank Dunia

  • 11 Mei 2026 17:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah berupaya menjadi satu dari 30 daerah di Indonesia yang akan menerima program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Bank Dunia. Program tersebut difokuskan pada peningkatan layanan publik, khususnya transformasi sistem pengelolaan sampah modern dan terpadu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan yang memadai untuk mendukung program tersebut. “Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Sekda pada Senin, 11 Mei 2026 di ruang kerjanya.

Menurutnya, program LSDP diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan sampah di Lombok Timur. Sampah tidak lagi hanya ditumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi maupun energi terbarukan seperti listrik.

Sekda juga menjelaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan yang menjadi persyaratan program telah diserahkan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, hingga Masterplan Pengembangan Sistem Persampahan dan Roadmap SKK.

Langkah serius pemerintah daerah ini, lanjutnya, juga merupakan respons terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam BEM Lotim. Selain persoalan darurat sampah, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada stabilitas distribusi LPG di masyarakat.

“Kami telah berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa. Isu sampah ini kita kawal bersama. Terkait LPG, kami juga pastikan pengawasan distribusi lebih ketat agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu akibat isu pengisian yang tidak sesuai wilayah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Pathurrahman, berharap daerahnya dapat ditetapkan sebagai lokasi sasaran program LSDP agar paradigma pengelolaan sampah di Lombok Timur dapat berubah secara menyeluruh. Menurutnya, sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos dan berbagai produk turunan lainnya. Melalui sistem TPST, hanya residu akhir yang akan dibuang ke TPA.

“Mudah-mudahan bisa kita dapatkan karena kita sedang melengkapi dokumen-dokumennya. Intinya, TPST merupakan tempat pengelolaan sampah terpadu, di mana sampah diolah menjadi produk-produk bernilai ekonomi seperti kompos maupun produk lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, jajaran DLH Lombok Timur masih fokus menyempurnakan sejumlah dokumen teknis yang dibutuhkan. Jika tidak ada perubahan jadwal, proses seleksi akan berlanjut ke tahap verifikasi lapangan pada Juni mendatang guna melihat kesiapan daerah dalam mengimplementasikan program tersebut.

Setelah tahapan verifikasi selesai, proses akan memasuki penyempurnaan dokumen final hingga November. Tahap akhir nantinya ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama daerah terpilih lainnya dengan pemerintah pusat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....