Sekda Mataram Siap Tertibkan Bahasa di Ruang Publik

  • 31 Mar 2026 21:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram menyatakan komitmennya untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik, termasuk pada penamaan kawasan perumahan yang masih didominasi bahasa asing.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat menerima audiensi Balai Bahasa Provinsi NTB terkait penguatan pengawasan penggunaan bahasa negara.

Ia mengaku menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kota Mataram sebagai daerah percontohan, meski di sisi lain menyadari tantangan yang akan dihadapi.

“Kami senang dan tersanjung karena diberi kesempatan menjadi daerah model, tetapi di saat yang sama kami juga merasa terbebani. Ini tugas berat dan perlu dibangun dalam waktu yang tidak sebentar,” ujarnya, Minggu 16 Maret 2026.

Alwan menyoroti maraknya penggunaan bahasa asing pada penamaan perumahan di Kota Mataram yang dinilai perlu ditertibkan agar sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah Kota telah mulai melakukan langkah koordinatif dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ia menjelaskan, dinas terkait telah diminta untuk melakukan sosialisasi sekaligus merancang regulasi guna memastikan penggunaan bahasa Indonesia pada pembangunan perumahan baru.

Selain itu, Pemkot Mataram juga membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan Balai Bahasa NTB dalam program pembinaan lembaga, literasi, hingga pengelolaan ruang publik.

Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik semakin meningkat dan mampu memperkuat identitas daerah di tengah arus globalisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....