Penanganan RTLH di Lombok Tengah Butuh Intervensi Pemerintah Pusat
- 12 Agt 2026 10:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah masih membutuhkan waktu panjang. Pemerintah daerah memperkirakan persoalan tersebut dapat dituntaskan hingga 2029 jika mendapat dukungan anggaran yang seimbang dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Supriadin, mengatakan pada 2026 terdapat sekitar 156 unit RTLH yang ditangani melalui APBD murni. Hingga kini, progres pembangunan rumah tersebut telah mencapai sekitar 75 persen.
Selain melalui APBD, pemerintah juga mendapat dukungan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Tahun ini, sebanyak 1.339 unit rumah mendapat penanganan melalui program tersebut.
“Kalau RTLH, pembangunan tetap dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Pemerintah membantu pengadaan material,” kata Supriadin Selasa 11 Agustus 2026.
Menurut dia, bantuan yang diberikan melalui APBD maupun BSPS pada prinsipnya berupa dukungan material pembangunan rumah. Untuk program yang bersumber dari APBD, nilai bantuan mencapai sekitar Rp25 juta per unit.
Intervensi tersebut secara bertahap mengurangi jumlah RTLH di Lombok Tengah. Namun, jumlah rumah yang membutuhkan penanganan masih cukup besar, yakni diperkirakan mencapai sekitar 13.000 unit.
Supriadin mengatakan, dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, penanganan ribuan RTLH tersebut tidak bisa hanya mengandalkan APBD kabupaten.
“Kalau intervensi APBN, provinsi, dan kabupaten seimbang, bisa selesai sampai 2029,” ujarnya.
Ia mengakui pemerintah daerah masih membutuhkan skema lain untuk mempercepat penanganan RTLH. Salah satu opsi yang pernah diterapkan adalah program berbasis desa dengan target penanganan beberapa rumah di setiap desa.
Namun, program semacam itu saat ini belum berjalan secara optimal karena keterbatasan anggaran.
Supriadin menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa menjadi penting agar penanganan RTLH tidak berjalan lambat.
“Kalau melihat solusi lain, saya rasa agak kesulitan kita,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....