Lombok Utara Perkuat Deteksi Dini Konflik Melalui Program Kampung REDAM

  • 30 Jun 2026 07:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menilai pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tengah meningkatnya tantangan akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri saat menghadiri Koordinasi Pembentukan Kampung/Desa Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Hotel Aston Inn Mataram, Senin 22 Juni 2026.

Menurut Kusmalahadi, Lombok Utara merupakan daerah yang memiliki keragaman sosial, budaya, dan agama yang menjadi kekuatan besar apabila dikelola dengan baik. Namun di sisi lain, keberagaman tersebut juga berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak dibarengi komunikasi yang sehat dan mekanisme penyelesaian konflik yang efektif.

Ia mengatakan perkembangan media sosial turut menjadi tantangan baru karena penyebaran informasi yang belum tentu benar kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Di sinilah kehadiran Kampung REDAM menjadi penting sebagai ruang sosial yang mampu menjadi filter, mediator, sekaligus penguat solidaritas masyarakat," ujarnya.

Kus menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program tersebut karena selaras dengan upaya menciptakan stabilitas sosial berbasis partisipasi masyarakat.

Ia menilai keberhasilan Kampung REDAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap desa mampu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, meningkatkan kemampuan aparat desa dalam melakukan mediasi, sekaligus memperkuat peran tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan.

"Melalui Kampung REDAM, kita diharapkan dapat membangun sistem deteksi dini konflik sosial yang lebih efektif, memperkuat kapasitas aparat desa dalam mediasi sosial, serta meningkatkan peran tokoh masyarakat dalam menjaga harmoni," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian HAM wilayah Bali-Nusa Tenggara Oce Yuliana Naomi Boymau menetapkan empat desa di Lombok Utara sebagai lokasi percontohan Kampung REDAM, yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang.

Program tersebut akan didampingi langsung oleh Kementerian HAM melalui koordinasi, pembinaan, serta evaluasi berkelanjutan agar mampu menjadi model pembangunan masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, toleransi, dan perdamaian.

Menutup sambutannya, Kus berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat menghasilkan langkah nyata di lapangan sehingga Kampung REDAM mampu menjadi fondasi lahirnya desa-desa yang damai, harmonis, inklusif, dan berkeadilan, tidak hanya di Lombok Utara tetapi juga di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....