Empat Desa di Lombok Utara Jadi Percontohan Kampung REDAM NTB
- 30 Jun 2026 07:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kabupaten Lombok Utara dipercaya menjadi daerah percontohan pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebanyak empat desa ditetapkan sebagai lokasi implementasi program yang bertujuan memperkuat budaya damai, toleransi, serta penyelesaian konflik berbasis hak asasi manusia.
Keempat desa tersebut yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang. Penetapan itu diumumkan dalam kegiatan Koordinasi Pembentukan Kampung/Desa Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram, Senin 22 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM wilayah Bali-Nusa Tenggara, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Kanwil Kementerian HAM wilayah Bali-Nusa Tenggara, Oce Yuliana Naomi Boymau, mengatakan Lombok Utara dipilih karena dinilai memiliki komitmen dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.
"Kementerian HAM memberikan kepercayaan implementasi Program Kampung REDAM di Lombok Utara, yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang," ujarnya.
Menurut Oce, Kampung REDAM tidak hanya menjadi program administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Ia menegaskan, perdamaian merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan mampu menghargai keberagaman.
Dalam implementasinya, Kanwil Kementerian HAM akan melakukan pendampingan, pembinaan, koordinasi hingga evaluasi terhadap desa-desa percontohan tersebut.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, program ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi sosial, meningkatkan toleransi, serta menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyambut baik kepercayaan tersebut. Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial melalui dialog, musyawarah, dan kearifan lokal.
Ia mengapresiasi Kementerian HAM atas inisiatif pembentukan Kampung REDAM yang dinilai relevan dalam menjawab tantangan sosial masyarakat yang semakin kompleks.
"Kampung REDAM bukan sekadar program administratif, tetapi merupakan pendekatan pembangunan sosial yang menempatkan desa sebagai pusat rekonsiliasi, pencegahan konflik, serta penguatan nilai-nilai HAM dan harmoni sosial," katanya.
Kus berharap empat desa percontohan tersebut nantinya mampu menjadi model bagi desa-desa lain di Lombok Utara maupun NTB dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....