KLU Targetkan Rp16 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perkuat PAD

  • 31 Mei 2026 22:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menaruh harapan besar pada kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber pendapatan baru daerah. Pada tahun 2026, penerimaan dari sektor tersebut ditargetkan mencapai sekitar Rp16 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU, Tri Dharma Sudiana, mengatakan kebijakan opsen memberikan keuntungan signifikan bagi pemerintah daerah karena setiap pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan masyarakat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat penerimaan daerah lebih cepat tercatat dan dapat segera dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Kalau Opsen PKB dan BBNKB itu targetnya sekitar Rp16 miliar. Kalau dia lancar, karena setiap orang yang membayar pajak kendaraan bermotor itu secara langsung masuk ke RKUD kita,” kata Tri Dharma Sudiana, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dana yang diperoleh dari opsen pajak kendaraan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pendapatan tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program prioritas pemerintah daerah.

Menurut Tri, besarnya potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pendapatan ini sangat membantu kemajuan daerah dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bapenda KLU optimistis target yang ditetapkan dapat tercapai mengingat tren pembayaran pajak kendaraan yang terus berjalan serta dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Selain menjadi sumber pendapatan baru, kebijakan opsen juga dinilai mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Lombok Utara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....