Bayi Baru Lahir di Lombok Utara Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran dan KIA
- 01 Jun 2026 07:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Orang tua di Kabupaten Lombok Utara kini tidak perlu lagi direpotkan dengan proses panjang pengurusan dokumen kependudukan setelah kelahiran anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara menghadirkan layanan terintegrasi dengan rumah sakit dan puskesmas sehingga dokumen administrasi kependudukan bayi dapat diterbitkan segera setelah lahir.
Melalui program tersebut, bayi yang baru lahir akan langsung memperoleh dokumen kependudukan dasar, mulai dari Akta Kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Sekretaris Dinas Dukcapil KLU, Arif Aryadi, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.
“Jadi, begitu bayi lahir, mereka langsung mendapatkan Akta Kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Saat keluar dari RS atau Puskesmas, dokumen Adminduknya sudah lengkap dibawa pulang,” jelasnya, Jumat 29 Mei 2026.
Tak hanya itu, Dukcapil KLU juga terus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini relatif jauh dari pusat pemerintahan. Sejumlah desa perbatasan menjadi prioritas layanan, di antaranya Sambik Elen dan Senaru, Sambik Bangkol dan Jenggala, Pemenang Barat dan Malaka, serta Rempek Darussalam dan Genggelang.
Menurut Arif, pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
“Tujuan utama kami adalah mendekatkan pelayanan, terutama bagi warga di desa perbatasan seperti Sambik Elen dan Malaka. Kita ingin masyarakat tidak perlu lagi terbebani jarak untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.
Selain layanan terintegrasi dengan fasilitas kesehatan, Dukcapil KLU juga mengoperasikan pelayanan keliling yang secara berkala mendatangi desa-desa di seluruh wilayah kabupaten. Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai inovasi yang terus dikembangkan, Dukcapil KLU berharap seluruh masyarakat Lombok Utara dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan merata tanpa terkendala jarak maupun akses pelayanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....