Bupati Lombok Utara Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

  • 30 Apr 2026 11:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lombok Utara, Rabu 29 April 2026.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani kepada Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa. Penyerahan berlangsung di hadapan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa membacakan rekomendasi yang menjadi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Dokumen tersebut memuat sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD menilai capaian LKPJ Tahun 2025 menjadi gambaran kinerja tahun pertama pelaksanaan visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah menjadikan hasil capaian tersebut sebagai dasar evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari sisi sumber daya, keseriusan pelaksanaan program, hingga kesesuaian alokasi anggaran.

Selain menyoroti kinerja OPD, DPRD juga memberikan perhatian pada optimalisasi pembangunan lintas sektor. Evaluasi terhadap program-program prioritas dianggap penting agar arah pembangunan dapat berjalan efektif dan mendukung target pembangunan daerah.

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah melakukan pembenahan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program agar tidak terjadi ketimpangan antara target dan realisasi. Percepatan realisasi APBD serta penguatan kualitas perencanaan juga dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.

DPRD menilai masih terdapat selisih cukup besar antara target belanja daerah dan realisasinya sepanjang 2025. Kondisi tersebut dipandang perlu menjadi perhatian serius agar tidak kembali menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang terlalu tinggi.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai target yang telah direncanakan.

"Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Utara yang merupakan satu kesatuan dengan laporan Panitia Khusus LKPJ kiranya dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang," ujar I Made Kariyasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....