ASN WFH di Lombok Tengah Tetap Siaga, Bisa Dipanggil Masuk Kantor Kapan Saja

  • 15 Apr 2026 14:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai menerapkan sistem kerja work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat, 10 April 2026 lalu. Meski bekerja dari rumah, para ASN ditegaskan tetap harus siap masuk kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Pelaksanaan WFH hari pertama langsung mendapat pengawasan dari pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, guna memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan.

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik.

“Dari hasil pantauan kami, khususnya dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seluruh pegawainya tetap masuk kantor. Pelayanan publik berjalan seperti biasa dan tidak ada gangguan,” ujarnya belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH di Lombok Tengah mengacu pada aturan pemerintah pusat, di mana OPD pelayanan publik tetap beroperasi penuh di kantor.

Sementara itu, ASN yang menjalankan tugas dari rumah tetap diwajibkan disiplin dan produktif. Mereka harus menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan serta tetap menghasilkan kinerja yang terukur.

“ASN yang WFH tetap harus taat aturan dan bekerja secara maksimal. Mereka juga harus siap setiap saat. Jika ada panggilan dari kepala OPD, maka harus langsung siap masuk kantor,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada sistem kerja bergiliran atau shift dalam penerapan WFH ini. ASN yang bertugas dari rumah tetap dalam kondisi siaga penuh dan tidak boleh menganggap WFH sebagai waktu luang.

Pihaknya memastikan kebijakan ini berjalan aman dan terkendali, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas sistem kerja tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....