Penerima Bansos Loteng Berkurang, Ada yang Terdeteksi Judol hingga Punya Mobil
- 15 Agt 2026 05:45 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berkurang cukup signifikan. Penurunan terjadi setelah pemerintah memperbarui dan memadankan data penerima dengan berbagai basis data pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, Masnun, mengatakan penurunan terjadi pada sejumlah program, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada 2025, penerima BPNT di Lombok Tengah mencapai sekitar 129.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, hingga triwulan II 2026, jumlahnya turun menjadi 93.196 KPM.
Sementara penerima PKH yang sebelumnya mencapai sekitar 60.000 KPM, kini tersisa 44.448 KPM.
“Untuk kondisi sampai triwulan kedua, penerima BPNT sebanyak 93.196. Sebelumnya pada 2025 itu sampai 129.000,” kata Masnun Kamis 13 Agustus 2026.
Masnun menjelaskan, berkurangnya penerima bansos merupakan dampak dari pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut kemudian dipadankan dengan berbagai sumber untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pemadanan data dilakukan dengan sejumlah lembaga. Hasilnya, ditemukan penerima bansos yang tercatat memiliki kendaraan hingga rumah dengan nilai tertentu.
“Data dikirim ke Pertamina. Ternyata penerima bantuan ini punya barcode mobil, tereliminasi juga. Kemudian ada yang rumahnya Rp900 juta ke atas, itu menjadi catatan,” ujarnya.
Selain kepemilikan aset, pemerintah juga memadankan data penerima dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari proses ini, terdapat penerima yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol), memiliki tabungan dalam jumlah besar, atau aktivitas keuangan lain yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos.
Meski demikian, Masnun menegaskan tidak semua warga yang terindikasi terlibat transaksi judol benar-benar merupakan pelaku.
Dinsos Lombok Tengah, kata dia, sempat menemukan 12 warga yang namanya terindikasi terkait transaksi judol. Setelah dilakukan klarifikasi, sebagian di antaranya ternyata tidak pernah melakukan aktivitas tersebut.
“Kasus kita di Lombok Tengah kemarin ada 12 orang. Sudah kita konfirmasi, ternyata mereka bukan pelaku, NIK-nya dipakai orang lain,” katanya.
Warga yang terbukti tidak terlibat diberikan kesempatan melakukan klarifikasi dengan membuat surat pernyataan. Setelah proses tersebut, data mereka dapat diperbaiki sehingga tidak otomatis kehilangan hak sebagai penerima bantuan.
Menurut Masnun, kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi penerima bansos agar tidak memberikan kartu ATM maupun buku rekening kepada orang lain, termasuk anggota keluarga.
“Buku tabungan dan kartu jangan sampai dipegang orang lain. Harus dijaga sendiri supaya bantuan pemerintah tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemutakhiran data juga masih menemukan warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam DTSEN. Masnun mencontohkan penyandang disabilitas dan tunanetra yang belum tercatat karena persoalan sinkronisasi data.
“Khususnya yang disabilitas, kami fasilitasi. Kalau ada yang belum masuk data, silakan disampaikan untuk kami tindak lanjuti,” katanya.
Pemerintah juga mulai mendorong penerima bansos yang telah memiliki usaha untuk beralih menjadi mandiri. Dinsos Lombok Tengah telah mengusulkan sekitar 270 penerima untuk mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Melalui program itu, penerima yang memiliki usaha produktif dapat memperoleh dukungan berupa peralatan usaha. Namun, mereka harus bersedia keluar dari daftar penerima bansos setelah mendapatkan bantuan pemberdayaan.
“Kalau diterima PPSE, dia mendapat bantuan usaha dan harus siap keluar dari bantuan sebelumnya,” kata Masnun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....