17 Desa di Lombok Tengah, Jadi Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem
- 15 Apr 2026 14:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan sebanyak 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas dalam program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia memastikan sejumlah program telah disiapkan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun mendatang.
“Kami sudah merancang berbagai program kegiatan. Yang terpenting sekarang adalah memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, dengan validasi data yang benar-benar akurat,” ujarnya Selasa 14 April 2026.
Ia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pemutakhiran data secara cermat, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Adapun program yang akan dijalankan meliputi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penguatan ekonomi masyarakat, hingga bantuan sosial bersifat kemanusiaan. Bantuan tersebut difokuskan bagi warga yang tidak memiliki kemampuan bekerja atau tidak memiliki mata pencaharian tetap, seperti pemberian sembako dan bentuk bantuan lainnya.
Terkait adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Nursiah menyebut pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian kebijakan. Meski demikian, upaya penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas.
“Program tetap berjalan dengan penyesuaian yang ada. Fokus kami tetap pada keluarga kurang mampu, dengan memperkuat kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk BUMD, perbankan, dan sektor swasta melalui program CSR,” jelasnya.
Berikut 17 desa di Lombok Tengah yang masuk dalam kategori prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025:
Kecamatan Batukliang: Desa Barabali dan Beber
Kecamatan Batukliang Utara: Desa Tanak Beak
Kecamatan Jonggat: Desa Labulia, Sukarara, dan Ubung
Kecamatan Praya Barat: Desa Kateng, Penujak, dan Selong Belanak
Kecamatan Praya Barat Daya: Desa Kabul dan Pandan Indah
Kecamatan Praya Tengah: Desa Kelebuh
Kecamatan Pringgarata: Desa Pemepek
Kecamatan Pujut: Desa Bangket Parak, Sengkol, Tanak Awu, dan Tumpak
Dengan penetapan ini, diharapkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Lombok Tengah dapat berjalan lebih terarah dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....