17 Desa di Lombok Tengah, Jadi Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

  • 15 Apr 2026 14:03 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan sebanyak 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas dalam program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia memastikan sejumlah program telah disiapkan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun mendatang.

“Kami sudah merancang berbagai program kegiatan. Yang terpenting sekarang adalah memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, dengan validasi data yang benar-benar akurat,” ujarnya Selasa 14 April 2026.

Ia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pemutakhiran data secara cermat, sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Adapun program yang akan dijalankan meliputi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penguatan ekonomi masyarakat, hingga bantuan sosial bersifat kemanusiaan. Bantuan tersebut difokuskan bagi warga yang tidak memiliki kemampuan bekerja atau tidak memiliki mata pencaharian tetap, seperti pemberian sembako dan bentuk bantuan lainnya.

Terkait adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Nursiah menyebut pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian kebijakan. Meski demikian, upaya penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas.

“Program tetap berjalan dengan penyesuaian yang ada. Fokus kami tetap pada keluarga kurang mampu, dengan memperkuat kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk BUMD, perbankan, dan sektor swasta melalui program CSR,” jelasnya.

Berikut 17 desa di Lombok Tengah yang masuk dalam kategori prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025:

Kecamatan Batukliang: Desa Barabali dan Beber

Kecamatan Batukliang Utara: Desa Tanak Beak

Kecamatan Jonggat: Desa Labulia, Sukarara, dan Ubung

Kecamatan Praya Barat: Desa Kateng, Penujak, dan Selong Belanak

Kecamatan Praya Barat Daya: Desa Kabul dan Pandan Indah

Kecamatan Praya Tengah: Desa Kelebuh

Kecamatan Pringgarata: Desa Pemepek

Kecamatan Pujut: Desa Bangket Parak, Sengkol, Tanak Awu, dan Tumpak

Dengan penetapan ini, diharapkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Lombok Tengah dapat berjalan lebih terarah dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....