Lantik Kades Dangiang, Bupati Najmul Tekankan Tanggung Jawab dan Amanah Jabatan

  • 13 Apr 2026 20:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah Budi Hartono sebagai Kepala Desa Antarwaktu di Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Senin 13 April 2026. Dalam kegiatan itu, Bupati turut didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.

Menurut Najmul, terisinya jabatan kepala desa yang selama ini kosong merupakan kabar baik sekaligus momentum penting untuk mengoptimalkan kembali jalannya pemerintahan desa.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kepala desa yang baru mampu menjalankan tugas dengan baik serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Kepala desa harus hadir sebagai pelayan masyarakat. Bukan hanya memimpin, tetapi juga mengayomi dan memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Najmul juga menekankan bahwa desa memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola pemerintahan dan potensi lokal. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara bijak dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Ia melihat Desa Dangiang memiliki potensi besar, terutama dari sektor sumber daya alam, yang jika dikelola dengan baik dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi desa harus digali dan dimanfaatkan secara optimal. Kepala desa dituntut kreatif dan inovatif agar mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata,” katanya.

Lebih lanjut, Najmul mengingatkan bahwa kepala desa merupakan figur teladan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sikap, perilaku, dan kebijakan yang diambil harus mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang baik.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Jabatan ini adalah amanah sekaligus anugerah. Jika dijalankan dengan baik, akan membawa manfaat besar. Namun jika disalahgunakan, justru akan merugikan diri sendiri dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan dilantiknya kepala desa antarwaktu, Najmul berharap roda pemerintahan di Desa Dangiang dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....