Terkendala Anggaran, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di KLU Masih Tertunda

  • 31 Mar 2026 07:42 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Utara hingga kini belum menerima gaji sejak awal tahun 2026. Kondisi ini memicu keluhan di kalangan tenaga pendidik, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi keluarga.

Keterlambatan pembayaran honor tersebut dirasakan merata oleh guru PPPK paruh waktu di berbagai sekolah. Salah seorang guru sekolah dasar yang telah mengabdi selama 18 tahun mengaku kecewa dengan kondisi ini. Ia menyebut, sejak Januari hingga pertengahan Maret, belum ada satu pun pembayaran yang diterima.

“Sejak Januari sampai sekarang belum ada gaji. Semua guru PPPK paruh waktu menangis,” ujarnya, Sabtu 14 Maret 2026.

Ia menggambarkan, kondisi tersebut membuat para guru berada dalam tekanan ekonomi yang cukup berat. Selain kebutuhan sehari-hari, beban pengeluaran menjelang Lebaran semakin memperparah situasi.

“Kami tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa, tapi di sisi lain kebutuhan terus berjalan. Harapan kami bisa cair sebelum Lebaran,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah guru lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan kepastian waktu pembayaran agar para tenaga pendidik tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Mala Siswadi, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk untuk PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian anggaran yang disesuaikan dengan jumlah dan sebaran PPPK paruh waktu di masing-masing OPD.

“Memang ada beberapa kondisi yang memerlukan penyesuaian, termasuk pemetaan jumlah PPPK paruh waktu di masing-masing OPD. Hal ini berpengaruh pada kebutuhan anggaran yang harus disiapkan,” jelasnya.

Menurut Mala, keterbatasan anggaran di sejumlah OPD menjadi salah satu penyebab utama belum terealisasinya pembayaran gaji. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah melalui mekanisme pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“OPD yang anggarannya belum tersedia akan segera diakomodasi melalui pergeseran APBD, atau paling lambat pada APBD Perubahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, faktor lain yang turut mempengaruhi keterlambatan ini adalah perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait sumber pendanaan. Sebelumnya, sebagian pembayaran gaji tenaga pendidik berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun kebijakan tersebut kini telah dihentikan.

“Dengan dihentikannya pembayaran dari dana BOS oleh pusat, maka pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan skema pembiayaan, baik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun dengan pembebanan ke APBD,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembayaran hak para guru PPPK paruh waktu. Upaya percepatan terus dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Pemda tentu berkomitmen untuk menunaikan seluruh hak PPPK paruh waktu. Saat ini kami terus berkoordinasi untuk mencari solusi tercepat agar pembayaran dapat segera direalisasikan,” tutup Mala.

Di tengah kondisi tersebut, para guru berharap tidak hanya kepastian pembayaran dalam waktu dekat, tetapi juga adanya sistem penganggaran yang lebih stabil ke depan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....