DPRD Lombok Tengah, Minta Pengawasan Pesantren Diperketat

  • 10 Jun 2026 20:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menyoroti maraknya kasus kriminal yang terjadi di sejumlah pondok pesantren, termasuk kasus dugaan asusila dan peristiwa terbaru berupa pembakaran yang terjadi di lingkungan pesantren. Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah preventif dan memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Menurutnya, berbagai kejadian yang muncul secara beruntun di sejumlah pondok pesantren tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Meski asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, pemerintah daerah bersama Kementerian Agama perlu segera melakukan evaluasi dan langkah antisipatif agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Pondok pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan. Namun, di sisi lain juga membutuhkan kontrol dan pengawasan yang kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut tetap terjaga,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026

Ia mengatakan, munculnya kasus-kasus yang melibatkan label pondok pesantren berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap tata kelola, manajemen, hingga aktivitas pembinaan di lingkungan pesantren harus diperkuat.

Syamsul menilai proses perizinan pendirian pondok pesantren saat ini relatif longgar. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan verifikasi yang lebih ketat sejak awal, mulai dari kelayakan lokasi, kapasitas fasilitas, hingga rekam jejak pengelola dan yayasan yang menaungi lembaga tersebut.

“Verifikasi di awal harus lebih maksimal. Siapa pengasuhnya, siapa pengurus yayasannya, bagaimana fasilitasnya, apakah layak menjadi tempat pendidikan dan tempat tinggal santri. Semua itu harus dipastikan sebelum izin diterbitkan,” ujarnya.

Selain pengawasan pada tahap perizinan, Syamsul juga meminta Kementerian Agama melalui direktorat yang membidangi pesantren untuk lebih aktif melakukan asesmen, pembinaan, dan evaluasi secara berkala terhadap pondok pesantren yang telah beroperasi.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Sebab, sebagian besar pesantren tetap menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan keagamaan dengan baik. Namun, kasus-kasus yang belakangan muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak mencoreng citra pesantren secara keseluruhan.

“Pendidikan keagamaan itu penting, pondok pesantren juga sangat penting. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan anak-anak kita mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan terlindungi,” ujarnya.

Syamsul menambahkan, persoalan pengawasan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, berpotensi menjadi salah satu pembahasan di DPRD Lombok Tengah. Tujuannya untuk memastikan adanya sistem pengawasan yang lebih efektif guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun penyimpangan yang dapat merugikan peserta didik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....