BKK Mataram Siapkan Layanan Kesehatan 24 Jam bagi CJH di Asrama Haji NTB

  • 21 Apr 2026 10:17 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram
  • Layanan Kesehatan 24 Jam bagi CJH di Asrama Haji NTB

RRI.CO.ID, Mataram - Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram menyiapkan layanan kesehatan selama 24 jam bagi calon jemaah haji (CJH) selama berada di Asrama Haji Nusa Tenggara Barat (NTB). Layanan ini disiapkan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan selama masa tunggu sebelum keberangkatan.

"Kami menyiapkan layanan 24 jam selama mereka berada di asrama haji untuk antisipasi," ujar Kepala BKK Kelas I Mataram, Herman Nugraha, saat ditemui di Asrama Haji NTB, Selasa, 21 April 2026.

Herman mengatakan pihaknya melakukan pemantauan menyeluruh sejak kedatangan jemaah hingga pemberangkatan ke Tanah Suci. “Kami melakukan pemeriksaan kesehatan sejak jemaah tiba di asrama, menindaklanjuti data kondisi kesehatan yang sudah ada, lalu memeriksa kembali secara umum,” kata Herman.

Kepala BKK Kelas I Mataram, Herman Nugraha, saat ditemui di Asrama Haji NTB, Selasa, 21 April 2026. (Foto: RRI/Muh.Halwi)

Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan kondisi fisik secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan khusus bagi wanita usia subur melalui tes urin untuk memastikan tidak dalam kondisi hamil. Menurut Herman, layanan ini penting mengingat jemaah biasanya berada di asrama sekitar 18 jam sebelum berangkat.

“Jika terjadi gangguan kesehatan, baik ringan maupun yang membutuhkan rujukan, kami sudah siapkan mekanismenya,” ujarnya.

Untuk kasus tertentu, jemaah dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan. Keputusan apakah jemaah dapat kembali ke asrama atau harus menunda keberangkatan akan ditentukan berdasarkan rekomendasi dokter spesialis.

Tidak hanya aspek medis, BKK juga melakukan pengawasan lingkungan asrama. Pemeriksaan dilakukan pada kamar-kamar jemaah serta upaya pengendalian vektor penyakit untuk memastikan lingkungan tetap sehat. Pengawasan juga mencakup kualitas konsumsi yang disediakan bagi jemaah.

Terkait obat-obatan, Herman menjelaskan jemaah diperbolehkan membawa obat pribadi, terutama obat rutin yang biasa dikonsumsi. Namun, jumlahnya harus wajar dan disertai keterangan dokter.

“Selama untuk kebutuhan pribadi dan jelas penggunaannya, tidak ada masalah. Yang tidak diperbolehkan adalah membawa dalam jumlah berlebihan yang mengarah pada tujuan komersial,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi kesehatan jemaah pada kloter awal bervariasi. Penyakit yang paling umum ditemukan adalah hipertensi dan diabetes melitus, namun masih dalam kategori terkendali dan diperbolehkan untuk berangkat.

“Hipertensi biasanya dipicu kelelahan atau stres. Karena itu, jemaah yang memiliki riwayat disarankan membawa obat pribadi dan tetap menjaga kondisi,” ujarnya.

BKK memastikan seluruh proses pemantauan dan pelayanan kesehatan dilakukan secara ketat guna menjamin keselamatan dan kelayakan jemaah dalam menjalankan ibadah haji.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....