Kemenag Kota Mataram Tetap Tangani Teknis Haji 2026

  • 21 Jul 2025 19:14 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram : Meskipun pemerintah pusat telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), pelaksanaan teknis dan persiapan ibadah haji tahun 2026 di Kota Mataram masih tetap menjadi tanggung jawab Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Kepala Kemenag Kota Mataram, H. Hamdun, menegaskan bahwa kehadiran BP Haji belum secara otomatis mengalihkan seluruh urusan penyelenggaraan haji, khususnya di tingkat daerah.

Menurutnya, saat ini BP Haji baru beroperasi di level pusat dan belum memiliki perangkat maupun sumber daya manusia (SDM) di daerah. Karena itu, Kemenag di kabupaten/kota, termasuk Mataram, masih memegang penuh peran dalam pengurusan administrasi dan teknis haji.

“Untuk persiapan haji 2026 kami di daerah masih yang mengurus, begitu juga di provinsi. Layanan administrasi dan pendaftaran masih dibuka oleh Kemenag,” jelas Hamdun Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan bahwa sistem layanan haji seperti Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) juga masih berjalan di bawah koordinasi Kemenag. Belum ada surat edaran atau keputusan resmi dari pemerintah yang menyatakan kewenangan penyelenggaraan haji sudah dialihkan ke BP Haji.

"Seluruh proses pendaftaran, verifikasi, dan pelayanan administrasi bagi calon jamaah haji tahun 2026 tetap dilakukan oleh Kemenag Kota Mataram." Katanya.

Meski demikian, koordinasi dengan BP Haji tetap dilakukan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dan kelancaran proses penyelenggaraan. “Sampai hari ini belum ada perubahan prosedur di tingkat daerah. Kami masih menunggu regulasi lanjutan dan petunjuk teknis dari pusat mengenai peran BP Haji secara menyeluruh,” ujar Hamdun.

Lebih lanjut, ia berharap agar pelaksanaan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Salah satu evaluasi penting dari penyelenggaraan haji 2025 adalah persoalan keterlambatan visa jamaah yang masih terjadi meski mereka telah berada di asrama haji.

"Kedepannya diharapkan agar sistem penanganan oleh pihak syarikah (penyedia layanan di Arab Saudi) disesuaikan agar satu kelompok terbang (kloter) bisa ditangani secara utuh dan tidak terpisah." Pungasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....