Polresta Mataram Amankan 21 Orang dari 6 Lokasi Penggerebekan Narkoba
- 07 Okt 2026 13:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan 21 orang dalam kasus peredaran narkoba, Selasa 6 Oktober 2026. Ke-21 orang tersebut terjaring dalam penggerebekan di 6 lokasi di Narmada, Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja membenarkan pengungkapan tersebut. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Narmada.
“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 21 orang untuk diperiksa. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Ada enam lokasi yang didatangi,” kata Abisatya, Rabu 7 Oktober 2026.
Pengungkapan bermula dari sebuah rumah kos di Desa Peresak. Di TKP pertama ini, polisi mengamankan 4 orang yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan, masing-masing berinisial AAA, EY, PA, dan ISW.
Petugas kemudian mengembangkan pemeriksaan ke TKP kedua, sebuah rumah di desa yang sama. Sebanyak empat laki-laki diamankan di lokasi ini, masing-masing berinisial AB, LAM, AM, dan M.
Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di wilayah Lembuak. Polisi mengamankan seorang laki-laki dari TKP ketiga berinisial H.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian bergerak ke TKP keempat di sebuah rumah kos di Desa Lembuak. Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan masing-masing berinisial HB, YA, YKS, IN, IOD, ML, RA, MAS, IM, NA, dan BEACD.
Polisi selanjutnya mendatangi sebuah rumah di kawasan Taman Suranadi. Seorang laki-laki berinisial DS diamankan dari lokasi kelima.
Pada lokasi keenam, petugas menggeledah sebuah rumah di Desa Lembuak. Polisi tidak menemukan orang yang menjadi sasaran pengungkapan, tetapi tetap melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan petunjuk terkait perkara.
Dari penggeledahan di enam lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. “Kami berhasil mendapatkan barang bukti sabu dengan berat bruto total 4,06 gram,” ujar Abisatya.
Ke-21 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Mataram. Penyidik masih mendalami peran masing-masing sebelum menentukan status hukum mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....