Tim URC Polres Lombok Timur Tangkap Pelaku Curas di Sakra Timur

  • 06 Okt 2026 19:21 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial DT (35), warga Kecamatan Sakra Timur, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor milik korban dan sejumlah barang bukti lainnya.

Peristiwa curas tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Sukadana, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur. Saat itu korban yang berada di lokasi proyek didatangi pelaku yang meminta bantuan untuk menderek sepeda motornya dengan alasan kehabisan bahan bakar.

Saat tiba di sekitar tikungan pemakaman Desa Montong Tangi, pelaku diduga membungkam korban dan mengancam menggunakan sebilah parang. Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Lombok Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku di wilayah Kecamatan Sakra Timur dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan Tim URC. "Kami menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku," ujarnya, Selasa 6 Oktober 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor milik korban, sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi, serta satu buah baju berwarna hitam.

"Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pengembangan kasus," ujarnya.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum. Selain itu dilakukan pengembangan atas kasus itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....