Ketagihan Maling Besi, Pria di Mataram Dibekuk Polisi
- 21 Sep 2026 06:28 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polisi kembali membekuk S alias Gipok, warga Monjok, Kota Mataram, pria yang terlibat dalam dua kasus pencurian besi di Kota Mataram. Dua pencurian itu terjadi di rumah warga dan toko bangunan di Kelurahan Monjok.
“Terduga ini kita amankan atas dua laporan polisi terkait tindak pidana pencurian. Terduga diketahui residivis,” jelas Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, Minggu 20 September 2026.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang menangkap S di wilayah Bagirati, Cakranegara, Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. S diamankan tanpa perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam dua pencurian tersebut.
Kasus pertama terjadi di sebuah rumah di Jalan Ade Irma Suryani, Monjok, pada 20 Agustus 2026 siang. Polisi menduga S masuk ke halaman rumah lalu mengambil 10 batang besi ukuran 10, lima batang besi ukuran 8, dan dua batang besi ukuran 6.
“Saat itu terduga masuk ke halaman rumah korban lalu mengambil besi beton menggunakan kendaraan roda tiga. Korban baru mengetahui setelah ada warga sekitar yang melihat dan kemudian memberitahukan kepada korban,” jelas Iptu Zulharman.
Aksi kedua terjadi di sebuah toko bangunan di Lingkungan Monjok Culik pada 11 September 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Polisi menduga S mengambil 23 batang besi holo berbagai ukuran, 25 plat penyambung, 22 besi CMP yang telah dirakit, dan 15 besi kolom yang telah dirakit.
“Menurut keterangan terduga, besi tersebut beberapa sudah dijual. Jadi selain terduga, beberapa barang bukti berupa besi beton yang masih tersisa dan belum dijual juga diamankan petugas,” ungkap Kapolsek.
Polisi kini menelusuri material yang diduga telah dijual oleh S. Kerugian dalam pencurian kedua diperkirakan mencapai Rp40 juta lebih.
S telah diamankan di Polsek Selaparang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....