Polsek Sekotong Bongkar Fakta Curas Bermodus Bantuan Sembako
- 06 Agt 2026 16:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Kabar dugaan penculikan anak yang sempat beredar di media sosial dan membuat warga Dusun Gunung Kosong, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, resah akhirnya terjawab.
Polsek Sekotong memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian. Hasil penelusuran kepolisian mengungkap peristiwa yang terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026 merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), bukan penculikan.
Korban, seorang pria berusia 19 tahun, diduga menjadi sasaran kejahatan setelah dibujuk pelaku dengan tawaran mengambil bantuan sembako dan dijanjikan uang tunai Rp200 ribu.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., mengatakan polisi bergerak setelah memperoleh informasi mengenai dugaan penculikan yang beredar di media sosial.
"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Polsek Sekotong langsung mendatangi lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi kemudian dilakukan. Dari penelusuran awal tersebut, polisi tidak menemukan adanya peristiwa penculikan sebagaimana informasi yang beredar.
"Kejadian yang sebenarnya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus membujuk korban menggunakan iming-iming bantuan sembako dan uang," katanya menegaskan.
Peristiwa bermula ketika korban tengah duduk di berugak depan rumahnya di Dusun Gunung Kosong. Saat itu, seseorang yang identitasnya masih didalami kepolisian datang menghampiri korban.
Pelaku kemudian mengajak korban mengambil bantuan sembako di wilayah Dusun Repok Gapuk, Desa Taman Baru.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menawarkan uang tunai Rp200 ribu apabila bersedia ikut. Tawaran tersebut kemudian diterima korban.
Sebelum perjalanan dimulai, pelaku sempat menanyakan apakah korban membawa telepon seluler. Korban menjawab tidak.
Pelaku lantas meminta korban mengambil telepon selulernya dengan alasan agar keduanya dapat saling bertukar nomor telepon.
Setelah korban mengambil ponselnya, keduanya berangkat menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah. Pelaku membonceng korban menuju arah Desa Buwun Mas.
Namun, perjalanan yang awalnya disebut untuk mengambil bantuan sembako justru berubah menjadi aksi kekerasan.
Saat melintas di kawasan yang relatif sepi di sekitar Jurang Dalang, Dusun Lemer, Desa Buwun Mas, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan.
Di lokasi tersebut, pelaku mengancam korban dan memaksa meminta telepon genggam miliknya.
Korban sempat berusaha mempertahankan barang tersebut. Penolakan itu kemudian dibalas dengan tindakan kekerasan. Pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.
Korban mengalami luka lecet pada kedua telapak tangan serta memar akibat terhempas.
Setelah berhasil mengambil telepon genggam korban, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban akhirnya pulang dan bersama orang tua serta Kepala Dusun Gunung Kosong mendatangi Mapolsek Sekotong untuk melaporkan kejadian tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sekotong melalui proses penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Iptu I Ketut Suriarta mengatakan penyidik kini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mendalami informasi terkait pelaku dan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kami akan mengupayakan pengungkapan kasus ini secepat mungkin," ucapnya.
Polisi juga bergerak untuk memastikan informasi yang telanjur menyebar di media sosial tidak berkembang menjadi isu yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurut kepolisian, klarifikasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang benar mengenai peristiwa tersebut sekaligus tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, Polsek Sekotong mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan bujuk rayu, iming-iming uang, hadiah maupun bantuan tertentu.
Orang tua juga diminta memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih ketika mengajak pergi ke tempat tertentu dengan menawarkan imbalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak serta memberikan pemahaman supaya tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih apabila diajak pergi dengan janji pemberian uang atau bantuan tertentu," ujarnya.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, jajaran kepolisian meningkatkan patroli kewilayahan, termasuk menyasar lingkungan sekolah dan sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terulangnya modus serupa.
"Meningkatkan kegiatan patroli, termasuk ke lingkungan sekolah, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....