Pencuri Tabung Gas Elpiji di Mataram Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Sigap Evakuasi
- 30 Jul 2026 13:40 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Seorang pria yang diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Lingkungan Kekalik Kijang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, nyaris menjadi sasaran amukan massa, Rabu 29 Juli 2026. Terduga pelaku akhirnya diselamatkan polisi sebelum aksi main hakim sendiri terjadi.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban sedang menurunkan tabung gas elpiji dari kendaraan ke dalam tokonya. “Ketika korban masuk ke toko, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil satu tabung gas,” ujarnya.
Aksi itu dipergoki warga yang langsung berteriak "maling". Korban bersama warga kemudian mengejar terduga pelaku.
Menyadari aksinya diketahui, pria tersebut melepaskan tabung gas yang dibawanya dan berusaha melarikan diri. Namun, ia berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kekalik Jaya yang menerima informasi segera mendatangi lokasi. Polisi langsung mengevakuasi terduga pelaku ke Kantor Lurah Kekalik Jaya untuk menghindari amukan massa sebelum kemudian diserahkan ke personel patroli Polsek Ampenan.
Menurut dia, tindakan cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga berkewajiban mencegah aksi main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
“Biarkan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ryanto.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ampenan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyelidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....