Judi Online dan Sabu Picu Aksi Curat, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
- 29 Jul 2026 09:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Rasanae Barat. Kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MR (24) dan RH (26), warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Menurut AKP Adhar, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di rumah warga di Kelurahan Sarae dan di Warung Bakso Mas No di Jalan Anggrek, Kelurahan Nae.
"Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda. Kedua terduga pelaku telah diamankan berikut sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa pertama terjadi pada Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WITA di rumah Devi Angriani di Kelurahan Sarae. Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WITA, aksi serupa terjadi di Warung Bakso Mas No milik Dedy Wahyu Saputro di Kelurahan Nae.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke warung setelah merusak grendel pintu menggunakan alat tertentu.
Dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai yang tersimpan di laci rombong bakso serta satu kotak amal berisi uang.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat di bawah kendali Ps. Kanit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 11.00 WITA, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di kediamannya di Kelurahan Sarae.
Penangkapan dipimpin Panit II Opsnal Polsek Rasanae Barat Ipda I Kadek Anom Suardinatha. Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan satu kotak amal sebagai barang bukti.
Yang mengejutkan, dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online.
"Pengakuan para pelaku menjadi bagian dari materi penyidikan yang akan terus didalami. Kepolisian akan mengembangkan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKP Adhar.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....