Pelaku Pencurian Ako Perahu Motor Diamankan Polsek Sape
- 12 Jul 2026 17:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima - Tim Opsnal Polsek Sape berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit aki perahu motor yang terjadi di Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan aki perahu motornya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi terduga pelaku berinisial J. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak ke Desa Buncu dan berhasil mengamankan J tanpa perlawanan.
| Baca juga: Polsek Sape Ringkus Pelaku Pencurian Motor |
Dalam pemeriksaan, J mengakui telah mencuri aki perahu motor milik korban. Ia juga mengaku menjual barang curian tersebut kepada seorang warga di Desa Soro, Kecamatan Lambu, seharga Rp150 ribu. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.
Tak hanya itu, pelaku mengungkapkan uang hasil penjualan aki curian digunakan untuk bermain judi slot.
Berbekal pengakuan tersebut. “Tim Opsnal kemudian bergerak ke Desa Soro dan berhasil mengamankan seorang terduga penadah yang membeli aki hasil curian tersebut,” ujarnya, Minggu 12 Juli 2026.
Saat ini, pelaku, terduga penadah, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sape mengapresiasi kinerja cepat Tim Opsnal dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....