Tiga Perempuan Turut Diamankan, Polres Loteng Dalami Jaringan Narkoba di Pujut
- 09 Jun 2026 12:06 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah terus mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pujut setelah mengamankan delapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, termasuk tiga perempuan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto pada Minggu (7/6/2026) dini hari di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga sering terjadi di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak dan melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda.
"Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol," ujarnya Selasa, 9 Juni 2026.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket yang diduga sabu dengan berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Mulyadi menjelaskan seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui peran masing-masing terduga serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujarnya.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....