Tim URC Polres Lombok Timur Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Sakbar
- 01 Agt 2026 20:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sakra Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sakra Barat (Sakbar). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ZR di wilayah Dusun Muntung Kubur, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan korban berinisial MJ yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di rumahnya di Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim URC bersama Unit Reskrim Polsek Sakra Barat berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi, Sabtu 1 Agustus 2026.
Ia menambahkan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita juga telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
“Polres Lombok Timur berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....