LPA Dalami Kasus Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok Tengah

  • 03 Jun 2026 16:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendalami kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Aik Barek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah video salah seorang korban viral di media sosial.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan informasi awal yang diterimanya menyebut terdapat tiga santri yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Para korban diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.

“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juni 2026.

Joko mengaku langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi yang beredar di media sosial. LPA Kota Mataram kini mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Kasus di pondok pesantren ini kejadiannya November 2025. Saya baru mengetahui setelah videonya beredar sekarang,” kata Joko.

LPA Kota Mataram juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperoleh informasi mengenai penanganan perkara tersebut. Saat ini komunikasi masih dijalin LPA dengan Satreskrim Polres Lombok Tengah.

“Masih kami dalami, termasuk terkait kelas korban dan kronologi lengkapnya. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang korban menangis sambil menunjukkan luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya. Beberapa bagian tubuh korban terlihat telah dibalut perban, sembari terdengar suara anggota keluarga yang berusaha menenangkannya.

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, Nurul Hilmi, mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan peristiwa tersebut. “Kami belum menerima informasi terkait isu itu,” singkatnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....