Komplotan Curanmor di NTB Beraksi di Delapan Lokasi, Incar Korban via Facebook

  • 11 Mei 2026 19:47 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan melalui Facebook. Polisi menyebut komplotan itu telah beraksi di delapan lokasi berbeda di Pulau Lombok.

Kanit Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKP Agus Eka Artha, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan korban kehilangan sepeda motor di kawasan Gomong, Kota Mataram. Korban sebelumnya diajak bertemu oleh pelaku perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

“Modusnya pelaku perempuan berkenalan lewat Facebook lalu mengajak korban bertemu,” kata Agus, Senin 11 Mei 2026.

Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, di Jalan Erlangga, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang. Saat itu korban diajak menuju sebuah gang dekat lokasi pertemuan.

“Pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan ingin pulang ke kos untuk mandi,” sambung Agus.

Korban yang terlanjur percaya kemudian menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu sekitar satu setengah jam, pelaku tak kunjung kembali dan korban melapor ke polisi.

Agus mengatakan tim Puma Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan memetakan identitas terduga pelaku. Polisi akhirnya menangkap seorang perempuan berinisial AW (22 tahun) di kawasan Rumak, Lombok Barat, tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku menjalankan aksi tersebut bersama seorang pria berinisial DAP (28 tahun). Polisi lalu melakukan penyamaran untuk memancing pelaku utama keluar sebelum akhirnya ditangkap di lokasi berbeda.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus kenalan lewat Facebook di delapan tempat kejadian perkara,” ujar Agus.

Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan dan spare part motor. Barang bukti itu di antaranya Yamaha NMAX, Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Astrea, serta beberapa komponen body dan knalpot.

Menurut Agus, kendaraan hasil dugaan kejahatan sebagian telah dibongkar untuk menghilangkan ciri identitasnya. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....