Narkoba Dominasi 150 Kasus Kriminal yang Ditangani Kejari Lombok Tengah
- 07 Mei 2026 07:52 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah saat ini tengah menangani sekitar 150 kasus tindak pidana umum yang masuk sepanjang 2026. Ratusan perkara tersebut didominasi kasus narkoba, disusul kecelakaan lalu lintas, pencurian, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera mengatakan tingginya jumlah perkara menunjukkan intensitas penegakan hukum yang terus berjalan di wilayah Lombok Tengah.
“Sekitar 150 perkara pidana umum saat ini sedang ditangani. Kasus narkoba masih menjadi yang paling dominan, kemudian ada laka lantas, pencurian, hingga perkara perlindungan anak,” ujar Alfa Dera Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, seluruh perkara tersebut kini dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui layanan digital CMS Publik Kejaksaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus mencegah praktik mafia hukum.
“Masyarakat cukup membuka CMS Publik Kejaksaan melalui handphone. Di sana bisa dilihat perkembangan perkara, mulai dari status berkas hingga proses persidangan. Kami ingin proses hukum berjalan terbuka dan bisa diawasi bersama,” ujarnya.
Penanganan ratusan perkara tersebut dikawal langsung oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Lombok Tengah di bawah koordinasi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Fajar Said bersama tim jaksa penuntut umum.
Di tengah tingginya perkara yang masuk, para jaksa tetap dituntut bekerja cepat dan profesional agar setiap kasus dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami tentu berharap keterbukaan informasi penanganan perkara ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap proses peradilan pidana di daerah," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....