Berbekal CCTV dan Informasi Warga, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Senaru

  • 25 Apr 2026 22:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara — Respons cepat jajaran Polsek Bayan membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Puskesmas Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Dalam waktu singkat setelah laporan diterima, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin dini hari, 20 April 2026 sekitar pukul 05.30 WITA. Korban yang memarkir sepeda motornya di area parkir Puskesmas Senaru mendapati kendaraan miliknya hilang saat hendak digunakan kembali.

Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Bayan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Proses penanganan diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang melibatkan analisis rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi maupun jalur yang diduga dilalui pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial R alias Dagul. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan hasil curian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu proses pengungkapan. Informasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” kata IPTU I Wayan Cipta Naya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area publik. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.

Polsek Bayan juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal, guna mempercepat penanganan oleh aparat kepolisian.

Dengan terungkapnya kasus ini, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Utara tetap terjaga melalui sinergi antara aparat dan warga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....