Pelaku Pencurian Pagar Kantor Camat Rasanae Barat Ditangkap

  • 11 Apr 2026 10:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi di Kantor Camat Rasbar dan mengamankan dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial T (56) dan MTS (48) diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim opsnal pada Rabu, 8 April 2026.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suranto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Kantor Camat Rasbar.

“Pagar besi baja ringan berwarna hitam dengan ukuran 1x4 meter yang berada di Kantor Camat Rasbar hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2.000.000,” jelas AKP Suranto, Sabtu 11 April 2026.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Thaufarrahman, S.H langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ungkapnya.

Saat diamankan, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pagar besi yang telah dipotong menjadi enam bagian.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rasana’e Barat.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Suranto.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan kantor pemerintahan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....