Residivis Narkoba Ini Kembali Ditangkap saat Ambil Paket Sabu di Jasa Pengiriman

  • 09 Apr 2026 08:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima – Upaya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima kembali digagalkan aparat. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil meringkus seorang residivis kasus narkoba saat hendak mengambil paket berisi sabu di sebuah kantor jasa pengiriman di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Selasa 7 April 2026 siang.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah membeberkan, pelaku berinisial RS (40), warga Kelurahan Rabadompu, Kota Bima, ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang akan terjadi di lokasi tersebut.

‘’Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti cepat oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Pelaku ini residivis kasus yang sama baru sekitar 5 bulan lalu bebas,’’ ujarnya Kamis 9 April 2026.

Setibanya di lokasi lanjutnya, petugas melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi. Tidak berselang lama, pria yang dicurigai terlihat datang dan masuk ke kantor jasa pengiriman untuk mengambil sebuah paket. Saat itulah petugas bergerak cepat melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 95,64 gram atau hampir satu ons, yang disimpan dalam paket kiriman. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

‘’Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” urainya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi narkoba, termasuk melalui jasa pengiriman barang yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan aparat berkomitmen menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik pengiriman paket narkoba tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....