Diduga Pesta Sabu, Lima Orang Digerebek di Narmada

  • 05 Apr 2026 16:37 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Penggerebekan pesta sabu di narmada

RRI.CO.ID, Mataram - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah rumah di Dusun Kalimanting, Desa Suradadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Sabtu 4 April 2026 dini hari. Polisi mengamankan empat laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang mengonsumsi narkotika.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial S (44 tahun), SM (18 tahun), Z (25 tahun), LOM (27 tahun), dan S (46 tahun). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Narmada.

Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 1,28 gram. Petugas juga menemukan pipet plastik modifikasi, alat hisap atau bong dengan pipa kaca, klip kosong, uang tunai, dan sejumlah alat komunikasi.

“Saat penggerebekan, para terduga berada di ruang tengah rumah yang merupakan milik salah satu dari mereka. Diduga kuat mereka sedang mengonsumsi Narkoba, semacam pesta sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu 5 April 2026.

Suputra menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing terduga. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Ini masih kami dalami, apakah mereka pengguna aktif, pengedar, atau bagian dari jaringan,” ujarnya.

Seluruh terduga kini ditahan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat para terduga dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....