Polsek Sape Gagalkan Peredaran Miras
- 05 Apr 2026 07:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Jajaran Polsek Sape kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan distribusi miras dalam sebuah operasi pemeriksaan kendaraan di depan Pos Pol Lamere.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape, Sirajuddin. Kegiatan berlangsung saat anggota melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam giat itu, petugas mencurigai satu unit mobil pick-up yang kemudian diberhentikan untuk dilakukan pengecekan.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya muatan miras dalam jumlah cukup banyak. Petugas menemukan enam jerigen miras jenis Sofi serta dua dus miras jenis Arak Bali yang diduga akan diedarkan di wilayah Sape dan sekitarnya.
Sebagai bentuk tindakan tegas dan komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Sape langsung memimpin pemusnahan barang bukti di lokasi kejadian.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan pemilik kendaraan, sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menunjukkan transparansi aparat kepolisian.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sape. Miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan," jelas Sirajuddin, Minggu 5 April 2026.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak berwajib.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Sape berharap dapat terus menekan peredaran miras serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
"Mari kita menjaga Sape yang aman, nyaman sehingga aktivitas setiap hari tenang," ujarnya menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....