Polres Lombok Barat Temukan Bukti Tambang Emas Sekotong Sudah Lama Kosong
- 01 Apr 2026 20:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Isu dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong yang sempat viral di media sosial akhirnya diluruskan aparat kepolisian. Polres Lombok Barat memastikan lokasi yang dituding menjadi tempat pengolahan emas tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Langkah cepat dilakukan jajaran Polres Lombok Barat setelah beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman. Informasi tersebut sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran adanya praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Pada Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter bersama personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas turun langsung melakukan penyisiran ke lokasi yang dimaksud.
Pengecekan difokuskan di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong. Wilayah ini diketahui berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan termasuk dalam area Izin Usaha Pertambangan milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pengolahan emas. Tim hanya mendapati sisa-sisa kolam rendaman yang telah lama terbengkalai dan tidak menunjukkan tanda-tanda penggunaan dalam waktu dekat.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
“Setelah dilakukan pengecekan, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas. Yang ada hanya bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pihak kepolisian tetap mengambil langkah antisipatif dengan memasang kembali garis polisi di sekitar lokasi guna menjaga status quo.
| Baca juga: Curi Uang, Polsek Asakota Tangkap Pelaku |
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali terjadi di area tersebut,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa tidak ditemukan keberadaan tenaga kerja asing seperti yang sempat disebut dalam video viral tersebut.
“Lokasi dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas, termasuk dugaan keterlibatan WNA yang sebelumnya beredar di media sosial,” ucapnya.
Meski tidak ditemukan aktivitas tambang aktif, kepolisian tetap memberikan perhatian serius terhadap potensi praktik pertambangan tanpa izin di kawasan hutan. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah munculnya aktivitas ilegal di kemudian hari.
Polres Lombok Barat juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami akan berkoordinasi lintas sektoral agar pengawasan berjalan maksimal dan penanganannya lebih komprehensif,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan bijak menyikapi setiap informasi yang beredar,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....