Ini Motif Sembilan Orang Keroyok Pria di Homestay Narmada Berujung Meninggal

  • 31 Mar 2026 18:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Sir Aen (50) di sebuah homestay di wilayah Narmada mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap, aksi kekerasan itu dipicu kemarahan keluarga seorang remaja perempuan yang diajak korban check-in.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP menyatakan, saat ini sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Total ada sembilan tersangka yang sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dharma.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Dharma, peristiwa bermula saat korban datang ke homestay bersama seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Keberadaan korban kemudian diketahui oleh keluarga perempuan tersebut yang langsung mendatangi lokasi.

Para tersangka kemudian melakukan penggerebekan di kamar homestay. Korban yang keluar dari kamar langsung menjadi sasaran amukan secara bersama-sama.

“Motif awalnya karena para pelaku kesal, korban membawa keponakan atau keluarganya ke homestay,” katanya.

Aksi kekerasan tidak berhenti di lokasi. Setelah dianiaya, korban diikat menggunakan tali nilon dan dimasukkan ke dalam mobil bak terbuka untuk dibawa ke wilayah Lombok Tengah.

Di tengah perjalanan, korban sempat melakukan perlawanan. Hal itu justru memicu pelaku kembali melakukan pengeroyokan sebelum akhirnya korban ditutup menggunakan terpal di bak kendaraan.

“Dalam perjalanan korban sempat melawan, kemudian kembali dianiaya dan diikat. Saat sampai di lokasi tujuan, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak,” jelas Dharma.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi telah melakukan autopsi setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.

“Dari informasi yang kami peroleh, korban memang sering melakukan hal seperti ini. Bahkan pernah dilaporkan dan masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Para pelaku dijerat pasal terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....