Bobol Rumah Warga, Dua Pemuda Diamankan Polsek Asakota

  • 26 Mar 2026 08:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - :Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan pelaku Pencurian Pembobolan Rumah (CURAT). Penangkapan dua pemuda tersebut berlangsung Rabu 25 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan dua pemuda pembobol rumah tersebut, berinisial AR dan FA di Wilayah Nggaro Tolotongga Kelurahan Ule Asakota, Kota Bima. Korban yakni Moh Sutardi, warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Korban telah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 23 Maret 2026 dengan kerugian material sebesar Rp. 10 juta,” ujarnya, Kamis 26 Maret 2026.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 Unit Notbook Merk Acer Warna Hitam, 1 Unit Gergaji listrik Merk Modern Warna biru, 1 Unit Mesin Plener Merk Rio wrna hijau dan 1 Buah tabung gas 3 kg

Adapun kronologis penangkapan, Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut setelah menerima aduan masyarakat tentang maraknya kasus pembobolan rumah di wilayah hukum Asakota.

Pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi akurat (A1) terkait keberadaan pelaku pencurian tersebut dan berhasil mengungkap serta mengamankan Terduga Pelaku AR dan FA

Terduga pelaku, mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah milik korban pada saat sore hari sekitar pukul 15.30 wita dengan cara masuk lewat jendela yang sudah terbuka.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap barang bukti yang hilang dan ditemukan di sembunyikan oleh pelaku di sebuah kebun dan sebagian barang bukti lainnya telah dijual oleh pelaku di Songgela kelurahan Ule seharga Rp 250 ribu dan aksi pencurian pembobolan rumah tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 kali dan dalam waktu singkat.

Terduga Pelaku beserta Barang Bukti kemudian diamankan di Polsek Asakota guna guna dilakukan proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....