Satresnarkoba Polres Bima Ajak Warga Monta Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba
- 28 Feb 2026 13:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima – Upaya memerangi peredaran gelap narkotika tidak hanya dilakukan lewat penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi yang menyentuh langsung masyarakat. Hal itu terlihat dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang digelar dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 oleh Kodim 1608/Bima.
Bertempat di Aula Kantor Desa Sondo, Kecamatan Monta, Selasa, 24 Februari 2026 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten hadir sebagai pemateri utama untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang ancaman narkoba bagi generasi muda dan stabilitas sosial.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kabupaten dalam memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika. Dukungan penyuluhan tersebut diberikan atas permohonan Komandan Kodim 1608/Bima sebagai bagian dari program non-fisik TMMD.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, KBO Satresnarkoba Iptu Gatot Wahyudin menegaskan bahwa memutus mata rantai peredaran narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kekompakan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan sekecil apa pun.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten telah menangani 95 kasus narkotika. Sementara memasuki Februari 2026, lebih dari 13 kasus berhasil diungkap. Data tersebut menjadi gambaran bahwa ancaman narkoba masih nyata dan perlu diwaspadai bersama.
“Penindakan terhadap bandar dan kurir terus kami lakukan. Namun pencegahan jauh lebih penting, dimulai dari lingkungan keluarga,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau pergaulan anak-anaknya. Apabila terdapat anggota keluarga yang sudah terlanjur terjerumus, pihak kepolisian membuka ruang konsultasi serta mendorong rehabilitasi melalui instansi terkait seperti BNN.
Senada dengan itu, Kanit II Satresnarkoba Aipda Supriyadi menjelaskan bahwa narkotika pada dasarnya merupakan zat yang memiliki manfaat medis, namun penyalahgunaannya di luar ketentuan hukum justru menimbulkan ketergantungan dan menghancurkan masa depan.
Menurutnya, peredaran narkoba kerap bermula dari lingkaran pertemanan. Karena itu, penguatan karakter dan ketahanan diri generasi muda menjadi kunci utama pencegahan.
Kegiatan yang dihadiri personel TNI, aparat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda dan remaja Desa Sondo itu berlangsung interaktif. Peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait modus peredaran narkoba yang kini semakin beragam.
Melalui momentum TMMD ini, aparat berharap lahir komitmen kolektif menjadikan desa sebagai benteng pertama dalam memerangi narkoba. Perang melawan narkotika bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....